Rekap Suara Pilkada Di Sumsel Berlangsung Lancar
Palembang, kpu.go.id - Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum Privinsi (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di Aula KPU Sumsel Minggu (8/7/2018).
Aspahani melanjutkan, persiapan rekap tingkat provinsi ini telah dilakukan sebaiknya, mulai dari teknis, keamanan dan tertib administrasi. Dia juga mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah berparitisipasi menyukseskan Pilkada Sumsel 2018. Sejauh ini mulai pencoblosan 27 Juni lalu berjalan dengan sukses. “Tidak ada pemilih yang masuk DPT tidak bisa menyalurkan hak pilih,” tambah dia.
Sementara itu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Liza Lizuarni menjelaskan, perhitungan surat suara dilakukan dengan pembacaan hasil rekap oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dilanjutkan dengan pembacaan koreksi. Pembacaan rekap juga dimulai dari kabupaten/kota yang pertama kali mengantarkan rekap suaranya ke KPU Provinsi.